Rabu, 11 April 2012

kardiovaskuler 1

kardiovaskuler 1 pak sukriadi : Sistem Sirkulasi


Sistem Sirkulasi
SUKRIYADI
Peranan sistem sirkulasi dalam homeostasis
         Mengangkut zat-zat gizi, Oxigen, Carbondioxida, zat-zat sisa, elektrolit, dan hormon ke seluruh tubuh, (Lauralle Sherwood, 2001)
Sistem Sirkulasi
terdiri dari tiga komponen dasar, (Lauralle Sherwood, 2001)
  • Jantung
            berfungsi sebagai pompa yang melakukan tekanan terhadap darah untuk menimbulkan gradien tekanan yang diperlukan agar darah dapat mengalir ke jaringan. Darah sebagai benda cair mengalir dari tekanan tinggi ke tekanan rendah.
  • Pembuluh darah
            berfungsi sebagai saluran untuk mengarahkan dan mendistribusikan darah dari jantung ke semua bagian tubuh kemudian mengembalikannya ke jantung
  • Darah
            berfungsi sebagai medium transporttasi tempat bahan-bahan yang akan disalurkan dilarutkan atau diendapkan,
Jadi darah dipompakan oleh jantung ke dalam pembuluh darah dan akan disebarkan ke seluruh tubuh, kemudian kembali lagi ke jantung sebagai suatu sirkulasi.
Sistim sirkulasi dapat dibagi :
n  Sirkulasi pulmonal (paru-paru)
Mulai dari ventrikel kanan, ke arteri pulmonalis,  arteri besar  dan  kecil, kapiler, vena kecil, vena pulmonalis dan  akhirnya kembali ke atrium kiri.
n  Sirkulasi sistemis (seluruh tubuh)
Mulai  dari  ventrikel  kiri ke aorta,  arteri  besar,  
arteri   kecil,  arteriole, kapiler,   vena kecil, vena 
besar, vena  cava superior / inferior, dan     
akhirnya kembali ke atrium kanan.
Sirkulasi koroner
n  Jantung menerima pasokan melalui sirkulasi koroner selama fase diastolik
n  Arteri koroner merupakan cabang dari aorta + 1,5 inci dri katup aorta
n  Vena koroner mengalirkan darah ke atrium kanan
n  Walaupun semua darah melewati jantung tetapi otot jantung tidak dapat mengekstraksi O2 atau nutrein dari darah yang terdapat di biliknya karena:
            - lapisan endometrium kedap air
            - dinding jantung terlalu tebal untuk difusi  O2
Otot jantung mendapat aliran pada fase diastolik dengan alasan
n  Pada saat sistolik, cabang-cabang utama arteri koroner tertekan akibat otot jantung berkontraksi
n  Pintu masuk ke pembuluh koroner mengalami sumbatan partial saat katup aorta membuka
            Distribusi arteri koroner
            - 70 % terjadi saat diastolik
            - 30 % terjadi saat sistolik
Sirkulasi Renal
   Mendapatkan vaskularisasi dari arteri renalis pada setiap sisi kolumna vertebralis, kemudian darah mengalami penyaringan di glumerulus
   Darah bersih dari sisa metabolik dikembalikan ke vaskuler melalui vena renalis dan bermuara ke vena cava inferior
Sirkulasi darah di SSP
   Otak terapung dalam bantalan cairan serebrospinal yang tidak bercampur langsung dengan darah
   Meningen tiga membran yang membugkus SSP. Duramater terdiri dari dua lapisan membentuk rongga berisi darah (sinus dura) dan sinus vena
   Cairan Serebrospinal terutama dibentuk oleh pleksus koroideus yang membawa nutrein dan O2
   Darah vena yang berasal dari otak mengalir ke sinus sinus ini untuk dikembalikan ke jantung
   Sewaktu mencapai bagian atas otak, CSS direabsorbsi dari ruang sub araknoid ke dalam darah vena melalui vilus araknoidalis
Sirkulasi di dalam jantung menimbulkan bunyi jantung
         Pada saat jantung (ventrikel) berkontraksi tekanan di ventrikel naik, katup aorta dan pulmonal terbuka akibat tekanan dari ventrikel agar darah dapat dipompa ke seluruh tubuh dan paru. Untuk menghindari darah kembali ke atrium maka katup mitral dan trikuspid menutup secara pasif dan penutupan kedua katup ini didengar sebagai BJ 1.
         Fase ini disebut fase sistolik, tekanan tertinggi pada fase ini disebut tekanan sistolik (kontraksi ventrikel)
Setelah berkontraksi, ventrikel relaksasi.
Tekanan ventrikel yang tadinya tinggi menjadi rendah sehingga darah berusaha kembali ke ventrikel. Untuk mencegah darah kembali dari sistemik dan pulmonal masuk ke ventrikel kembali maka katup aorta dan pulmonal menutup secara pasif (penutupan katup aorta dan pulmonal ini dapat didengar sebagai BJ II)

fase ini disebut fase diastolik (relaksasi ventrikel)
tekanan terendah yang dapat diukur disebut tekanan diastolik
Sistim  vaskuler  dapat dibagi 3  tipe  pembuluh  darah dengan fungsi yang berbeda-beda :

1. Distributing system : Aorta,arteri, dan arteriole  
    (resistance vessels)
2. Diffusion and filtration system : mikrosirkulasi  
    ( kapiler. metaarteriole, venule)
3. Collecting system : vena
Potongan melintang segmen pembuluh darah
Jenis pembuluh darah     Luas potongan melintang
                                      (cm2)
 
             Aorta                                          2,5
             Arteri kecil                                  20
             Arteriole                                     40
             Kapiler                                       2500
             Venule                                       250  
             Vena kecil                                  80
             Vena cava                                  8
 
Transmisi teakanan nadi ke perifer

Kecepatan aliran nadi  :
            pada  aorta      3-5 m/det,
            di arteri besar 7-10 m/det, 
            arteri  kecil      15-35  m/det. 
Umumnya makin besar diameter pembuluh darah   maka  kecepatan  transmisi akan  berkurang  seperti  pada aorta,  tetapi pada arteri dengan diameter lebih kecil mengakibatkan kecepatan aliran darah makin besar, sehingga  pada  tempat  ini   kecepatan transmisi meningkat.

Makin  ke  perifer maka tekanan nadi  makin  menurun  karena adanya  damping oleh arteri kecil, arteriole dan kapiler.  Proses damping  dipengaruhi  oleh :
1) resistensi  pembuluh  darah  yang makin besar ke perifer dan
2) komplians pembuluh darah yang makin ke perifer makin besar. 
Aliran darah (Q)
            Aliran darah adalah jumlah darah yang melewati titik tertentu  dalam  pembuluh  darah pada  waktu  tertentu.  Biasanya dinyatakan  dalam  liter/menit  atau  ml/menit  bahkan  ml/detik. Darah  yang mengalir sepanjang pembuluh darah  yang  panjang dan  permukaan yang halus akan mengalir lurus dan disebut  aliran darah laminer. Darah yang mengalir secara laminer maka  kecepatan di  bagian  tengah  pembuluh darah paling besar,  makin  ke  tepi kecepatan  makin  menurun.  Sehingga pada  aliran  darah  laminer dijumpai gambaran  parabola akibat  perbedaan  kecepatan aliran darah di tengah dan di tepi
                        Tekanan darah
Tekanan darah adalah kekuatan dari darah melawan setiap luas dinding pembuluh darah. Jika tekanan pada pembuluh darah 50  mmHg berarti  terdapat kekuatan yang mampu mendorong kolom  air  raksa setinggi 50 mmHg. Terkadang satuan tekanan darah dinyatakan dalam cm H20 dengan perbandingan 1 mmHg = 1,36 cmH20.
                        Resistensi/Tahanan
Merupakan   hambatan/tahanan  yang  dialami   darah   ketika mengalir  dalam  pembuluh darah. Resistensi  tidak  dapat  diukur secara langsung tetapi harus dikalkulasi dari perbandingan     ∆P/Q. Pada pembuluh darah yang seri (sistemik) Rtot = R1 + R2 + R3 …..; sedang yang paralel (organ) 1/Rtot = 1/R1 + 1/R2 + 1/R3 ………
                   

Konduktansi

Merupakan  ukuran  dari jumlah darah  yang  mengalir  setiap pemberian   tekanan yang   berbeda,   dan   dinyatakan    dalam ml/detik/mmHg. Secara singkat konduktans merupakan kebalikan dari resistensi.
                              
Konduktansi   =   1/resistensi                                   
Konduktansi   =   diameter 4
                          

Dari hukum Poiseulle terbukti bahwa perubahan kecil dari diameter pembuluh  darah akan sangat mempengaruhi jumlah darah yang mengalir

                                      p
p r 4     
                          Q   =
                                      8 nl
 p         = tekanan     
 
p r 4    = Luas penampang  
 r          = diameter
 l          = panjang
 n         = kekentalan
                           
Distensibilitas

Bila tekanan darah dinaikkan maka diameter  pembuluh  darah akan  meningkat pula oleh karena pembuluh darah  mempunyai  distensibilitas (dapat mengembang).
                                    Kenaikan volume
Distensibilitas   =             
                                    Kenaikan tekanan x Vol. semula

Jadi  bila  volume semula 10 ml dan kenaikan  tekanan  sebesar  1 mmHg, maka distensibilitas =  0,1 mmHg atau 10% / mmHg.
                            Komplians vaskuler

Adalah  jumlah darah yang dapat disimpan dalam suatu  bagian tertentu dalam sirkulasi untuk setiap mmHg kenaikan tekanan.

                                                Kenaikan volum
Komplians  = 
                                                   
                                                Kenaikan tekanan

Komplians  berbeda dengan distensibilitas, karena meskipun  suatu pembuluh  darah  sangat  distensibel  tetapi  jika  hanya   mampu menampung  volume darah yang sedikit berarti kompliansnya  kecil, sebaliknya  meskipun  suatu  pembuluh  darah  kurang  distensibel tetapi  jika  mampu  menampung  volume  darah  yang  banyak  akan mempunyai komplians yang besar. Komplians juga dapat dinyatakan sebagai distensibilitas x volume.
Vena  6-10  kali  lebih distensibel  dari  arteri,  sehingga peningkatan  tekanan darah tertentu akan menyebabkan  darah  yang memasuki  vena  dan arteri yang mempunyai ukuran yang  sama  akan meningkat, tetapi peningkatan volume pada vena 6-10 kali lebih besar
Dalam tubuh kita komplians dari vena 24 kali lebih 
besar dari komplians arteri,  karena  vena 8 kali lebih 
distensibel dan 3  kali  lebih banyak menampung
darah (volume) dibanding arteri
 
                 Denyut Nadi / Tekanan nadi

Sifat  distensibilitas sistem arteri,  menjamin darah tetap mengalir pada saat diastole  jantung. Adanya distensibilitas  dan resistensi pada sistem arteri  mengakibatkan tekanan nadi makin ke perifer makin berkurang dan akan menghilang ketika  darah mencapai kapiler, sehingga pada tempat ini aliran darah tidak lagi berpulsasi tetapi kontinus. Tekanan nadi =  sistole - diastole
Ada dua faktor yang mempengaruhi tekanan nadi yaitu :
1. Stroke volume : Jumlah darah yang dipompakan jantung tiap kali   
                              kontraksi
2. Komplians total

                      Tekanan nadi   :  SV / Komplians
    
                                  SISTEM VENA

Selama  beberapa  tahun sistem vena dianggap  hanya  sebagai tempat lewatnya darah, ternyata vena mempunyai kemampuan  
1. Konstriksi dan dilatasi sehingga mampumenyimpan darah
2. Aktifitas pompa vena yang nantinya ikut mengaturcurah jantung semenit.

Tekanan vena sentral (TVS)

Semua  darah  yang melewati sistem vena akan  bermuara  pada atrium  kanan jantung, sehingga tekanan pada tempat  ini  disebut tekanan  vena sentral. Semua faktor yang mempengaruhi tekanan  di atrium  kanan ini, akan mempengaruhi tekanan pada semua  vena  di seluruh tubuh.
Tekanan   vena  sentral  diatur  oleh  keseimbangan   antara kemampuan   jantung   memompa  darah  dari   atrium   kanan   dan kecenderungan  darah  mengalir dari vena perifer masuk ke  atrium kanan
Pengaruh TVS yang tinggi pada tekanan vena perifer

       
Apabila  TVS meningkat di atas 0 mmHg (abnormal) maka  darah akan mulai mendapatkan hambatan mengalir ke atrium kanan. Tekanan vena perifer lambat laun akan meningkat sehingga tekanannya lebih tinggi.

Pengaruh tekanan abdomen pada tekanan vena di kaki

      
Normalnya  tekanan di rongga abdomen sekitar 6 mmHg,  tetapi suatu  saat  dapat  meningkat  mencapai  15-30  mmHg  pada   masa kehamilan,  adanya  tumor-tumor  di  abdomen,atau  adanya  cairan (ascites)  di abdomen. Jika hal ini terjadi maka tekanan vena  di kaki  harus meningkat lebih tinggi dari tekanan di  abdomen  agar darah bisa mengalir ke atrium kanan. Jika peninggian tekanan  ini berlangsung  lama  di  vena  kaki,  maka  memudahkan   terjadinya varises.

       
MIKROSIRKULASI

Dari  sistem arteri, darah akan dialirkan ke dalam  kapiler-kapiler yang terletak pada jaringan tubuh, dan disinilah  terjadi proses yang amat penting, yaitu transport bahan makanan dan 02 ke jaringan.  Kapiler yang strukturnya terdiri dari selapis  sel-sel endotel,  memungkinkan  terjadinya pertukaran  yang  cepat  bahan makanan  dan  02 di kapiler dengan C02 dan  sisa  metabolisme  di cairan  interstitiel.  Arteriole akan mengatur  aliran  darah  ke kapiler sedang venule dan vena kecil merupakan saluran  pengumpul dan  penyimpan.  Pada  batas  antara  arteriole  dengan   kapiler terdapat  suatu otot halus yang disebut spinkter prekapiler,  dan spinkter inilah yang dianggap mengatur aliran darah ke kapiler

Hipotesis Starling
Pada tahun 1896, Ernest Starling mengemukakan  hipotesis  tentang perpindahan/filtrasi cairan di kapiler melalui suatu persamaan :

        Filtrasi  =  K ( Pc  -  Pi ) - ( Poc - Poi  )
 
        K     = Konstanta filtrasi    
        Pc   = Tekanan hidrostatis kapiler
        Pi    = Tekanan hidrostatis intersitiel
        Poc = Tekanan onkotik kapiler
        Poi  = Tekanan onkotik interstitiel
        K     = Koefisien filtrasi kapiler
 
Sistem Limfe
         Merupakan rute tambahan untuk mengembalikan cairan interstisium ke dalam darah.
         Laju aliran rata-rata 3 liter perhari sedangkan sistem sirkulasi 7.200 liter perhari
         Pada kondisi normal, cairan yang difiltrasi keluar dari kapiler ke dalam cairan interstisium sedikit lebih besar dari cairan interstisium kembali ke plasma. Cairan ekstra yang difiltrasi ke luar akibat ketidakseimbangan filtrasi reabsorbsi ini diserap oleh sistem limfe. Kapiler kapiler limfe menyatu yang semakin lama semakin besar dan yang akhirnya bermuara ke sistem vena dekat dengan titik dimana darah masuk ke atrium kanan.
Fungsi sistem limfe
         Mengembalikan kelebihan cairan filtrasi.
            tugas ini dilaksanakan oleh pembuluh limfe
         Pertahanan terhadap penyakit.
            Limfe disaring oleh kelenjar limfe sepanjang perjalanan sistem limfe yang banyak mengandung sel-sel fagositik.
         Transportasi lemak yang diserap.
            sistem limfe penting dalam penyerapan lemak dari saluran pencernakan, partikel lemak yang besar sulit untuk masuk ke kapiler darah tapi mudah untuk masuk ke sistem limfe
         Mengembalikan protein yang difiltrasi.
            sebagian besar kapiler membiarkan kebocoran sebagian protein plasma selama filtrasi. Protein protein ini tidak mudah untuk direabsorbsi kembali ke dalam darah tapi mudah memperoleh akses ke kapiler limfe
edema
         Penurunan konsentrasi protein plasma
            menyebabkan penurunan tekanan osmotikkoloid plasma
         Peningkatan permeabilitas dinding kapiler
            lebih banyak protein plasma keluar dari kapiler ke cairan interstisium
         Peningkatan tekanan vena
            ketika darah terbendung di vena akan terjadi hambatan lairan balik vena dan peningkatan tekanan di arteri. Kondisi ini akan terjadi edema regional yang biasanya terjadi pada gagal jantung, kehamilan. Pada ibu hamil terjadi peningkatan tekanan rongga abdomen sehingga menekan venacava dan berakibat peningkatan tekanan vena
         Penyumbatan pembuluh limfe
            menimbulkan edema karena kelebihan cairan yang difiltrasi keluar tidak dapat dikembalikan ke darah melalui sistem limfe

Senin, 05 Maret 2012

Kontraksi Otot


Kontraksi Otot

20 JANUARI 2009
ADeducation)
Gastrocnemius (sumber : ADeducation)
Otot rangka adalah masa otot yang bertaut pada tulang yang berperan dalam menggerakkan tulang-tulang tubuh. Otot rangka dapat kita kaji lebih dalam misalnya dengan mempelajari otot gastroknemus pada katak. Otot gastroknemus katakbanyak digunakan dalam percobaan fisiologi hewan. Otot ini lebar dan terletak di atas fibiofibula, serta disisipi olehtendon tumit yang tampak jelas (tendon Achillus) pada permukaan kaki.
Mekanisme kerja otot pada dasarnya melibatkan suatu perubahan dalam keadaan yang relatif dari filamen-filamenaktin dan myosin. Selama kontraksi otot, filamen-filamen tipis aktin terikat pada dua garis yang bergerak ke Pita A, meskipun filamen tersebut tidak bertambah banyak.Namun, gerakan pergeseran itu mengakibatkan perubahan dalam penampilansarkomer, yaitu penghapusan sebagian atau seluruhnya garis H. selain itu filamen myosin letaknya menjadi sangat dekat dengan garis-garis Z dan pita-pita A serta lebar sarkomer menjadi berkurang sehingga kontraksi terjadi. Kontraksi berlangsung pada interaksi antara aktin miosin untuk membentuk komplek aktin-miosin.
www.colorado.edu)
Mekanisme Kontraksi Otot (Sumber : www.colorado.edu)
Kontraksi otot dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain :
  1. Treppe atau staircase effect, yaitu meningkatnya kekuatan kontraksi berulang kali pada suatu serabut otot karena stimulasi berurutan berseling beberapa detik. Pengaruh ini disebabkan karena konsentrasi ion Ca2+ di dalam serabut otot yang meningkatkan aktivitasmiofibril.
  2. Summasi, berbeda dengan treppe, pada summasi tiap otot berkontraksi dengan kekuatan berbeda yang merupakan hasil penjumlahan kontraksi dua jalan (summasi unit motor berganda dan summasi bergelombang).
  3. Fatique adalah menurunnya kapasitas bekerja karena pekerjaan itu sendiri.
  4. Tetani adalah peningkatan frekuensi stimulasi dengan cepat sehingga tidak ada peningkatan tegangan kontraksi.
  5. Rigor terjadi bila sebagian terbesar ATP dalam otot telah dihabiskan, sehingga kalsium tidak lagi dapat dikembalikan ke RS melalui mekanisme pemompaan.
Metode pergeseran filamen dijelaskan melalui mekanisme kontraksi pencampuran aktin dan miosin membentuk kompleks akto-miosin yang dipengaruhi oleh ATP. Miosin merupakan produk, dan proses tersebut mempunyai ikatan dengan ATP. Selanjutnya ATP yang terikat dengan miosin terhidrolisis membentuk kompleks miosin ADP-Pi dan akan berikatan dengan aktin. Selanjutnya tahap relaksasi konformasional kompleks aktin, miosin, ADP-pi secara bertahap melepaskan ikatan dengan Pi dan ADP, proses terkait dan terlepasnya aktin menghasilkan gaya fektorial.

Kamis, 09 Februari 2012

TRANSPLANTASI ORGAN DALAM PANDANGAN ISLAM

facebook
TRANSPLANTASI ORGAN DALAM PANDANGAN ISLAM
Dalam dunia medis, masih sering ditemukan orang yang melakukan transplantasi organ. Disamping kebutuhan jasmani, ada juga yang melakukan hal tersebut dengan alasan kebutuhan ekonomi, yaitu dengan menjual organ yang bertujuan untuk mendapatkan imbalan.
Ada beberapa alasan yang menolak akan transplantasi organ baik dari orang yang masih sehat sampai orang yang sudah meninggal. Hal ini dapat diperkuat dengan hadits Nabi SAW, “Mematahkan tulang mayat seseorang adalah sama berdosa dan melanggarnya dengan mematahkan tulang orang itu ketika ia masih hidup”.
Dan ada juga yang mendukung pelaksanaan transplantasi organ, karena hal ini sama halnya dengan menolong sesama umat manusia terutama umat muslim, sesuai firman Allah swt “Dan saling tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu saling tolong monolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan” (Qs.Al-Ma’idah 2).
Dengan demikian, transplantasi organ masih banyak dipermasalahkan oleh kalangan medis maupun para ahli agama. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dijelaskan hukum-hukum beserta alasan-alasan yang mendukung maupun yang menolak transplantasi organ ini.
PEMBAHASAN
A.  Sejarah Transplantasi.
Dolong, dkk. (dalam buku Islam untuk Disiplin Ilmu Kedokteran dan Kesehatan 1. 2002) mengemukakan tentang transplantasi alat pertama yang tercatat dalam sejarah ialah transplantasi kulit, yang ditemukan dalam manuskrip Mesir Kuno, Ik. 2000 SM. Berabad-abad kemudian yaitu pada tahun 1863 seorang ahli faal Perancis, Paul Bert baru bisa menjelaskan bahwa transplantasi alat dari seseorang kepada orang lain yang disebut sebagai allograft selalu mendapat penolakan secara normal dari tubuh si penerima. Sedangkan pemindahan alat dari tubuh manusia yang sama disebut sebagai autograft dan penolakan tersebut tidak terjadi.
B.  Transplantasi Organ.
Pengertian Tansplantasi.
Zamzami Saleh (dalam artikel Syari’ah Project, 2009) menjelaskan bahwa “Transplantasi adalah pemindahan organ tubuh dari orang sehat atau dari mayat yang organ tubuhnya mempunyai daya hidup dan sehat kepada tubuh orang lain yang memiliki organ tubuh yang tidak berfungsi lagi, sehingga resipien (penerima organ tubuh) dapat bertahan secara sehat.”
Tujuan Transplantasi.
Zamzami Saleh (dalam artikel Syari’ah Project, 2009) juga menjelaskan bahwa tujuan dari transplantasi adalah “sebagai pengobatan dari penyakit karena islam sendiri memerintahkan manusia agar setiap penyakit diobati, karena membiarkan penyakit bersarang dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian, sedangkan membiarkan diri terjerumus dalam kematian (tanpa ikhtiyar) adalah perbuatan terlarang”. Sebagaimana firman Allah dalam Al-qur’an Surat An-Nisa’ ayat 29 “Dan jangan lah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah maha penyayang kepadamu”.
Maksudnya apabila sakit maka manusia harus berusaha secara optimal untuk mengobatinya sesuai kemampuan, karena setiap penyakit sudah ditentukan obatnya, maka dalam hal ini transplantasi merupakan salah satu bentuk pengobatan.
Syarat-syarat Pelaksanaan Transplantasi.
Menyumbangkan organ tubuh diperbolehkan dalam islam selama hal itu dilakukan berdasarkan batasan-batasan yang telah ditentukan oleh syariat. Dengan demikian, Sheikh Ahmad Kutty (dalam artikel Islam.ca) menuturkan beberapa syarat-syarat yang membolehkan transplantasi organ, yaitu:
a)    Syarat bagi orang yang hendak menyumbangkan organ dan masih hidup:
  1. Orang yang akan menyumbangkan organ adalah orang yang memiliki kepemilikan penuh atas miliknya sehingga dia mampu untuk membuat keputusan sendiri.
  2. Orang yang akan menyumbangkan organ harus seseorang yang dewasa atau usianya mencapai dua puluh tahun.
  3. Harus dilakukan atas keinginannya sendiri tanpa tekanan atau paksaan dari siapapun.
  4. Organ yang disumbangkan tidak boleh organ vital yang mana kesehatan dan kelangsungan hidup tergantung dari itu.
  5. Tidak diperbolehkan mencangkok organ kelamin.
b)   Syarat bagi mereka yang menyumbangkan organ tubuh jika sudah meninggal:
  1. Dilakukan setelah memastikan bahwa si penyumbang ingin menyumbangkan organnya setelah dia meninggal. Bisa dilakukan melalui surat wasiat atau menandatangani kartu donor atau yang lainnya.
  2. Jika terdapat kasus si penyumbang organ belum memberikan persetujuan terlebih dahulu tentang menyumbangkan organnya ketika dia meninggal maka persetujuan bisa dilimpahkan kepada pihak keluarga penyumbang terdekat yang dalam posisi dapat membuat keputusan atas penyumbang.
  3.  Organ atau jaringan yang akan disumbangkan haruslah organ atau jaringan yang ditentukan dapat menyelamatkan atau mempertahankan kualitas hidup manusia lainnya.
  4. Organ yang akan disumbangkan harus dipindahkan setelah dipastikan secara prosedur medis bahwa si penyumbang organ telah meninggal dunia.
  5. Organ tubuh yang akan disumbangkan bisa juga dari korban kecelakaan lalu lintas yang identitasnya tidak diketahui tapi hal itu harus dilakukan dengan seizin hakim.
Akibat dari Transplantasi.
C.S. Williamson (Dolong, dkk. dalam buku Islam untuk Disiplin Ilmu Kedokteran dan Kesehatan 1) ahli bedah pada Nayo Unic yang terkenal mengemukakan bukti maha penting bahwa adanya penolakan alat pada resipien. Kemudian Sir Peter Brian Medawarpada tahun 1944 membuktikan bahwa transplantasi yang dilakukan berulang-ulang dari donor yang sama mengakibatkan penolakan yang makin meninggi dari resipien. Penolakan hamper tidak ditemukanpada allograft dari orang yang kembar, sedangkan pada orang yang berbeda akan punya antigen (protein khusus yang ditemukan dalam sel darah putih) yang berbeda.
Oleh karena itu, maka orang yang menerima suatu alat akan menganggapnya sebagai benda asing dan memberikan reaksi imuunologik (reaksi penolakan) yang sekiranyatidak diberikan obat-obatan penekan reaksi tersebut bisa merusak alat yang dipindahkan tersebut.
C.  Hukum Transplantasi.
Hukum tentang transplantasi sangat bermacam-macam, ada yang mendukung dan ada pula yang menolaknya. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini akan menggabungkan hukum-hukum dari beberapa sumber yaitu dari Abuddin (Ed) (2006) dan Zamzami Saleh (2009), sebagai berikut:
Transplantasi organ ketika masih hidup.
Pendapat 1: Hukumnya tidak Boleh (Haram).Meskipun pendonoran tersebut untuk keperluan medis (pengobatan) bahkan sekalipun telah sampai dalam kondisi darurat.
Dalil1: Firman Allah SWT “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang kepadamu“ ( Q.S.An-Nisa’:4:29) dan Firman Allah SWT “Dan Janganlah kamu jatuhkan dirimu dalam kebinasaan dan berbuat baiklah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik” (Q.S.Al-Baqarah :2:195).
Maksudnya adalah bahwa Allah SWT  melarang manusia untuk membunuh dirinya atau melakukan perbuatan yang membawa kepada kehancuran dan kebinasaan. Sedangkan orang yang mendonorkan salah satu organ tubuhnya secara tidak langsung telah melakukan perbuatan yang membawa kepada kehancuran dan kebinasaan. Padahal manusia tidak disuruh berbuat demikian, manusia hanya disuruh untuk menjaganya (organ tubuhnya) sesuai ayat di atas.
Manusia tidak memiliki hak atas organ tubuhnya seluruhnya,karena pemilik organ tubuh manusia Adalah Allah swt.
Pendapat 2: Hukumnya ja’iz (boleh) namun memiliki syarat-syarat tertentu.
Dalil 2:  Seseorang yang mendonorkan organ tubuhnya kepada orang lain untuk menyelamatkan hidupnya merupakan perbuatan saling tolong-menolong atas kebaikan sesuai firman Allah swt “ Dan saling tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu saling tolong monolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan” (Qs.Al-ma’idah 2).
Setiap insan, meskipun bukan pemilik tubuhnya secara pribadi namun memiliki kehendak atas apa saja yang bersangkutan dengan tubuhnya, ditambah lagi bahwa Allah telah memberikan kepada manusia hak untuk mengambil manfa’at dari tubuhnya, selama tidak membawa kepada kehancuran, kebinasaan dan kematian dirinya (QS. An-Nisa’ 29 dan al-Baqarah 95). Oleh karena itu, sesungguhnya memindahkan organ tubuh ketika darurat merupakan pekerjaan yang mubah (boleh) dengan dalil
Transplantasi organ ketika dalam keadaan koma.
Pendapat:  Melakukan transplantasi organ tubuh donor dalam keadaan masih hidup, meskipun dalam keadaan koma, hukumnyaharam.
Dalil: Sesungguhnya perbuatan mengambil salah satu organ tubuh manusia dapat membawa kepada kemudlaratan, sedangkan perbuatan yang membawa kepada kemudlaratan merupakan perbuatan yang terlarang sesuai Hadist nabi Muhammad saw “Tidak boleh melakukan pekerjaan yang membawa kemudlaratan dan tidak boleh ada kemudlaratan”
Manusia wajib berusaha untuk menyembuhkan penyakitnya dem mempertahankan hidupnya, karena hidup dan mati itu berada ditangan Allah SWT. Oleh sebab itu, manusia tidak boleh mencabut nyawanya sendiri atau mempercepat kematianorang lain, meskipun mengurangi atau menghilangkan penderitaan pasien.
Transplantasi organ ketika dalam keadaan telah meninggal.
Pendapat 1:  Hukumnya Haram karena kesucian tubuh manusia setiap bentuk agresi atas tubuh manusia merupakan hal yang terlarang.
Dalil: Ada beberapa perintah Al-Qur’an dan Hadist yang melarang. Diantara hadist yang terkenal, yaitu:
“Mematahkan tulang mayat seseorang sama berdosanya dan melanggarnya dengan mematahkan tulang orang tersebut ketika ia masih hidup”
Tubuh manusia adalah amanah, pada dasarnya bukanlah milik manusia tapi merupakan amanah dari Allah yang harus dijaga, karena itu manusia tidak memiliki hak untuk mendonorkannya kepada orang lain.
Pendapat 2: Hukumnya Boleh.
Dalil: Dalam kaidah fiqiyah menjelaskan bahwa “Apabila bertemu dua hal yang mendatangkan mafsadah (kebinasaan), maka dipertahankan yang mendatangkan madharat yang paling besar dengan melakukan perbuatan yang paling ringan madharatnya dari dua madharat”.
Selama dalam pekerjaan transplantasi itu tidak ada unsur merusak tubuh mayat sebagai penghinaan kepadanya.
D.  Alasan Dasar Pandangan-Pandangan Transplantasi Organ.
Sebagaimana halnya dalam kasus-kasus lain, karena karakter fikih dalam Islam, pendapat yang muncul tak hanya satu tapi beragam dan satu dengan lainnya, bahkan ada yang saling bertolak belakang, meski menggunakan sumber-sumber yang sama. Dalam pembahasan ini akan disampaikan beberapa pandangan yang cukup terkenal, dan alasan-alasan yang mendukung dan menentang transplantasi organ, menurut aziz dalam beranda, yaitu:
Pandangan yang menentang pencangkokan organ.
Ada tiga alasan yang mendasar, yaitu:
a)      Kesucian hidup/tubuh manusia.
Setiap bentuk agresi terhadap tubuh manusia dilarang, karena ada beberapa perintah yang jelas mengenai ini dalam Al-Qur’an. Dalam kaitan ini ada satu hadis (ucapan) Nabi Muhammad yang terkenal yang sering dikutip untuk menunjukkan dilarangnya manipulasi atas tubuh manusia, meskipun sudah menjadi mayat, “Mematahkan tulang mayat seseorang adalah sama berdosa dan melanggarnya dengan mematahkan tulang orang itu ketika ia masih hidup”
b)      Tubuh manusia adalah amanah.
Hidup dan tubuh manusia pada dasarnya adalah bukan miliknya sendiri, tapi pinjaman dari Tuhan dengan syarat untuk dijaga, karena itu manusia tidak boleh untuk merusak pinjaman yang diberikan oleh Allah SWT.
c)      Tubuh tak boleh diperlakukan sebagai benda material semata.
Pencangkokan dilakukan dengan mengerat organ tubuh seseorang untuk dicangkokkan pada tubuh orang lain, disini tubuh dianggap sebagai benda material semata yang bagian-bagiannya bisa dipindah-pindah tanpa mengurangi ketubuh seseorang.
Pandangan yang mendukung pencangkokan organ.
Ada beberapa dasar, antara lain:
a)      Kesejahteraan publik (maslahah).
Pada dasarnya manipulasi organ memang tak diperkenankan, meski demikian ada beberapa pertimbangan lain yang bisa mengalahkan larangan itu, yaitu potensinya untuk menyelamatkan hidup manusia yang mendapat bobot amat tinggi dalam hukum Islam. Dengan alasan ini pun, ada beberapa kualifikasi yang mesti diperhatikan, yaitu (1) Pencangkokan organ boleh dilakukan jika tak ada alternatif lain untuk menyelamatkan nyawa, (2) derajat keberhasilannya cukup tinggi ada persetujuan dari pemilik organ asli (atau ahli warisnya), (3) penerima organ sudah tahu persis segala implikasi pencangkokan ( informed consent )
b)      Altruisme.
Ada kewajiban yang amat kuat bagi muslim untuk membantu manusia lain khususnya sesama muslim, pendonoran organ secara sukarela merupakan bentuk altruisme yang amat tinggi (tentu ini dengan anggapan bahwa si donor tak menerima uang untuk tindakannya), dan karenanya dianjurkan.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Transplantasi merupakan hal yang sangat rumit dalam pengambilan tindakan yang tepat, karena banyak pendapat yang menentang dan mendukung tentang pelaksanaan transplantasi dengan berbagai alasan yang berbeda-beda. dari uraian pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa hukum pelaksanaan transplantasi organ itu bergantung pada alasana mengapa harus melakukan hal tersebut. jika alasannya tidak mendukung maka kegiatan transplantasi tesebut sangat dilarang dan hukumnya haram serta ilegal.
B. Saran
Jika kita harus melakukan transplantasi organ, maka seharusnya memenuhi persyaratan-persyaratan yang tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan, baik dari pendonor maupun resipien, serta harus memenuhi kaidah atau syarat-syarat islam
DAFTAR RUJUKAN
Dolong, J., Marzuki M., & Zulmaizarna. 2002. Islam Untuk Disiplin Ilmu Kedoteran dan Kesehatan 1. Jakarta: Departemen Agama RI.
Nata, Abudin (Ed). 2006. Masail Al-Fiqhiyah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Azis. 16 Juni 2008. Transplantasi Organ Dalam Pandangan Islam. (Online), (http://azisblog.wordpress.com, diakses 03 November 2009).
Kutty, Sheikh Ahmad. 30 November 2008. Menyumbangkan Organ Menurut Pandangan Islam. (online), (http://muslimnursesunpad.blogspot.com, diakses 03 November 2009).
Saleh, Zamzami. Juni 2009. Hukum Transplantasi Dalam Islam. (Online), (http://zamzamisaleh.blogspot.com, diakses 03 November 2009).